Jawaban:
Perairan antarpulau Indonesia bukan sebagai pemisah melainkan penghubung, karena wilayah laut yang terletak di antara pulau-pulau Indonesia menjadi pemersatu, dengan menjadi laut teritorial yang menjadi wilayah Indonesia dan jalur transportasi antar pulau tersebut.
Pada saat sebelum Deklarasi Juanda diumumkan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, wilayah perairan Indonesia sangat terbatas, hanya sejauh 3 mil laut dari garis pantai.
Wilayah perairan diluar garis 3 mil laut ini dianggap laut bebas dan di luar wilayah kedaulatan Indonesia. Akibat keterbatasan ini, wilayah pulau-pulau Indonesia menjadi terpisah-pisah oleh laut, selat dan teluk diantaranya.
Penjelasan:
Maaf kalau salah
[answer.2.content]